foto oleh unsplash
Kabar buruk kini telah menimpa hampir sebagian besar para peternak sapi dikarenakan adanya wabah PMK atau dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku. Tercatat kini PMK telah menjangkit hewan ternak di 5 daerah di Jawa Timur dan kini dikabarkan telah menyebar diberbagai daerah di Jawa Barat. Hal ini tentu saja bukan hanya kabar duka bagi para pertenak saja, adanya wabah ini juga bencana untuk sektor perekonomian.
Adanya wabah Penyait Mulut Dan Kaki ini akan sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian. Jika virus tersebut menyerang sapi perah maka produksi susu akan menurun sementara jika menyerang sapi pedaging maka akan menyebabkan jatuhnya nilai jual. Ditambah lagi dengan ketakutan masyarakat yang kini mulai menghindari konsumsi daging sapi. Lalu, amankah konsumsi daging yang terkena penyakit PMK? Simak berikut penjelasannya!
Konsumsi Daging Yang Terkena Penyakit PMK, Apakah Boleh?
Seiring dengan semakin meningkatnya kasus sapi yang terkena wabah penyakit PMK membuat semakin meningkat juga kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi daging sapi yang terkena penyakit ini. Banyak masyarakat yang khawatir jika daging yang mereka konsumsi berbahaya dan bisa menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini diperparah dengan banyaknya broadcast tentang ajakan berhenti konsumsi daging yang terkena penyakit PMK.
Mendengar hal tersebut, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner, Prof Mustofa Helmi angkat bicara dan menyebutkan bahwa daging yang terjangkit PMK aman untuk dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan dulu. Selain itu, Prof Mustofa juga menyebutkan bahwa sebenarnya dimasak langsung tanpa dilayukan juga daging tersebut aman untuk dikonsumsi karena virusnya juga akan mati.
Prof Mustofa menjelaskan jika Penyakit Kaki dan Mulut sangat menular bahkan tingkat penularannya ke sesama hewan mencapai 100%. Namun dalam hal ini tingkat penularan pada manusia sangat rendah karena tergolong kedalam virus nonzoonosis.
Tips Mengolah Daging Yang Terkena Penyakit Mulut Dan Kaki (PMK)
Walaupun aman dikonsumsi, mengolah daging yang terkena penyakit mulut dan kaki (PMK) sudah pasti tidak boleh sembarangan. Terdapat tips tepat mengolah daging yang terkena PMK agar kualitas dari daging tetap terjaga. Berikut ini tipsnya:
Disarankan untuk tidak membeli daging sapi secara berlebihan. Sebaiknya belilah daging sesuai dengan kebutuhan atau secukupnya saja.
Jika anda ingin memasak daging sapi tersebut keesokan harinya, maka simpanlah daging tersebut ke freezer tanpa mencucinya terlebih dahulu.
Namun jika daging tersebut akan anda masak langsung, maka langsung cuci dan rebus sampai mendidih agar bakteri ataupun virus mati.
Rebuslah daging tersebut sampai mendidih. Setelah dirasa sudah matang, anda bisa mengangkatnya dan langsung menyiapkan wajan. (jika tidak sampai mendidih, usahakan memasak hingga suhu 70 derajad celcius selama 30 menit)
Masukkan bumbu dan masak bumbu tersebut sampai tercium harum. Terakhir anda bisa memasukkan daging yang sudah direbus tersebut ke bumbu dan memasaknya sampai meresap.
Untuk produk olahan kalengan seperti kornet, biasanya telah dilakukan proses autoklaf pada suhu diatas 100 C sehingga aman dikonsumsi.
Bagaimana Dengan Produk Susu?
Bagi anda yang ingin mengkonsumsi produk ternak lain seperti susu, maka disarankan untuk tidak mengkonsumsinya langsung ketika masih mentah. Panaskan terlebih dahulu susu tersebut selama kurang lebih 5 menit saja. Anda bisa meminumnya setelah susu tersebut hangat.
Selain itu, sebaiknya hindari memilih bagian jeroan sapi yang terinfeksi PMK. Jeroan tersebut seperti isi rumen (lambung besar pada sapi), lidah dan bibir hingga bagian kaki. Bagian-bagian tersebut disarankan tidak dikonsumsi.
Itulah sekilas tentang pertanyaan mengenai amankah konsumsi daging yang terkena penyakit PMK. Dari penjelasan diatas sedikit banyaknya anda sudah tahu bahwa mengkonsumsi daging sapi yang terkena PMK masih tetap aman walaupun tentu saja anda harus memperhatikan cara mengolahnya.
Anda tidak perlu khawatir terkena penyakit PMK tapi ada baiknya ikut memutus penyebarannya agar para peternak sapi bisa lebih terbantu. Selain itu, bagi Anda yang berniat mengikuti ibadah kurban, sesuai dengan fatwa terbaru MUI, sapi dengan gejala ringan dapat dijadikan hewan kurban. Semoga bermanfaat!
Comments